Penanganan perkara yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menunjukkan adanya dinamika dan persoalan dalam lembaga penegak hukum di Indonesia, khususnya Polri dan Kejaksaan Agung. Menurut pakar hukum tata negara Yance Arizona, kedua institusi tersebut seharusnya bekerja sama dalam penanganan kasus-kasus hukum.
Dinamika antara Polri dan Kejaksaan Agung
Yance Arizona menyatakan pandangannya dalam acara Rakyat Bersuara di iNews, bahwa Polri dan Kejaksaan Agung seharusnya berjalan sejalan dalam menangani kasus hukum. Kedua lembaga ini termasuk dalam institusi yang penting dan menjadi pembantu presiden dalam menjalankan tugas-tugasnya. Namun, kondisi saat ini menunjukkan adanya hambatan dan ketidaksesuaian antara keduanya.
Meskipun seharusnya Presiden Prabowo Subianto memiliki strategi yang jelas dalam memberantas korupsi dengan melibatkan kedua lembaga ini, namun kenyataannya menunjukkan adanya gesekan dan perselisihan di antara mereka. Hal ini menimbulkan ketidakpastian dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
Kesimpulan
Dari pandangan Yance Arizona, terlihat bahwa penanganan kasus yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menggambarkan kompleksitas dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Permasalahan antara Polri dan Kejaksaan Agung merupakan cerminan dari kondisi lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum, yang seharusnya bekerja sama dalam memberantas korupsi dan kejahatan lainnya.












