Berita  

UU Polri Baru: Penyetaraan Hak dan Tangani Unjuk Rasa



UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Pendekatan Humanis dalam Penanganan Unjuk Rasa

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Sonny Warsito menyatakan kehadiran UU Polri yang baru mampu mengakomodasi penyetaraan hak. Undang-undang tersebut resmi disahkan DPR beberapa waktu lalu. Menurut Sonny Warsito, Polri adalah milik masyarakat dan harus dijaga bersama.

Penyetaraan Hak dan Penguatan Pengawasan Internal dan Eksternal

Sonny Warsito menyoroti beberapa poin penting dalam UU Polri yang baru. Di antaranya adalah perpanjangan masa dinas, penguatan pengawasan internal dan eksternal, serta penugasan anggota Polri di luar struktur internal. Salah satu hal yang diapresiasi adalah penerapan penyetaraan hak, yang memberikan perlakuan yang sama untuk semua individu tanpa diskriminasi.

Penekanan pada Pendekatan Dialogis dan Humanis

Pemerhati Polri ini juga menyinggung pengalamannya dalam penanganan aksi demonstrasi pasca peristiwa September tahun lalu. Menurutnya, Polri seringkali dituduh sebagai pihak yang bertanggung jawab saat terjadi kerusuhan. Oleh karena itu, Sonny Warsito mengusulkan pendekatan yang lebih dialogis dan humanis terhadap peserta aksi. Pendekatan ini mencakup peningkatan komunikasi dan pengawalan hingga titik tujuan demonstrasi, sehingga meminimalisir potensi konflik.

Sumber Artikel


Source link