JAKARTA – Kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin menghangat setelah Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Kedua tersangka ini diamankan oleh penyidik pada Jumat pagi (19/6/2026) di Jakarta.
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap
Roy Suryo, seorang pakar telematika, ditangkap di salah satu wilayah di Jakarta atas kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Jokowi. Sementara Dokter Tifa, yang juga tersangka dalam kasus ini, juga ditangkap oleh pihak kepolisian. Informasi penangkapan keduanya diungkapkan oleh pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin.
Meskipun belum melakukan komunikasi langsung dengan kliennya, Khozinudin menyatakan bahwa mereka berencana untuk menjenguk Roy Suryo di Markas Polda Metro Jaya. Saat ini, komunikasi antara pengacara dan klien dilakukan melalui istri Roy Suryo.
Proses Hukum Segera Dimulai
Selanjutnya, keduanya akan segera menjalani proses hukum terkait kasus dugaan ijazah palsu ini. Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa menjadi titik balik baru dalam kasus yang mencuat ke permukaan ini.
Dugaan ijazah palsu yang melibatkan Jokowi ini telah menarik perhatian publik sejak awal. Dengan adanya penangkapan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa, diharapkan kasus ini bisa segera terungkap kebenarannya melalui proses hukum yang berkeadilan.
Sumber: Sindonews












