Pakar Hukum Dukung Pembatasan Masa Jabatan Kapolri
Seiring dengan usulan dari Komisi III DPR untuk membatasi masa jabatan Kapolri maksimal tiga tahun, Pakar Hukum dan Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, memberikan dukungannya. Menurut Edi, selain pembatasan jabatan, penting juga untuk mengatur minimal masa jabatan Kapolri, contohnya dua tahun.
Pentingnya Regenerasi Kepemimpinan Polri
Edi menekankan bahwa pengaturan masa jabatan Kapolri ke depan sebaiknya diatur dalam RUU Polri. Langkah ini dianggap positif untuk mendorong regenerasi kepemimpinan dan peningkatan profesionalisme di tubuh Kepolisian. Dengan adanya pembatasan masa jabatan, sistem kaderisasi akan lebih pasti dan memberikan kesempatan bagi pemimpin baru untuk muncul dalam institusi Polri.
Sumber: Sindonews












