Berita  

Dewan Pers Desak Keputusan Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis Israel

Dewan Pers Kecam Tindakan Israel Cegat Rombongan Activis dan Jurnalis

Dewan Pers mengutuk keras tindakan Angkatan Laut Israel yang menghadang dan menangkap rombongan aktivis kemanusiaan serta jurnalis di atas kapal Global Sumud Flotilla 2.0 pada Senin (18/5/2026). Mereka meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah guna membebaskan jurnalis yang tertangkap dalam insiden tersebut.

Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Kapal Global Sumud Flotilla 2.0 diketahui membawa bantuan kemanusiaan berupa makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza, Palestina. Rombongan tersebut berangkat dari Marmaris, Turki, bersama 54 kapal lain dari 70 negara yang ikut serta dalam misi kemanusiaan ini.

Dari sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), tiga di antaranya adalah jurnalis yang sedang melaksanakan tugas liputan. Mereka adalah Bambang Noroyono dari Republika, Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, dan Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.

Peristiwa yang Dikecam Dewan Pers

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengecam tajam tindakan militer Angkatan Laut Israel yang menghalangi upaya kemanusiaan dan kebebasan pers di dunia. Pernyataan resmi Dewan Pers ini disampaikan pada Selasa (19/5/2026) dan dipublikasikan di laman mereka.

Selain itu, Dewan Pers juga meminta pemerintah Indonesia untuk menempuh langkah diplomatis guna memastikan pembebasan jurnalis yang tertangkap oleh pihak Israel tersebut.

Source link