Kejaksaan Agung (Kejagung) dianggap progresif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti. Dia menyatakan bahwa pendekatan progresif yang diterapkan Kejagung sangat penting, karena koruptor dan calon koruptor perlu merasa takut akan konsekuensi tindakan korupsi mereka. Ray juga menekankan bahwa koruptor harus dihukum dengan mengembalikan kerugian negara secara besar-besaran, karena tindakan korupsi yang dilakukan merugikan negara dengan jumlah yang signifikan. Meskipun demikian, Ray merasa bahwa para hakim masih belum cukup agresif dalam mendorong pendekatan progresif dalam penanganan kasus korupsi. Di dalam upaya untuk memberantas korupsi, Ray berharap para hakim bisa lebih aktif dan progresif dalam menegakkan hukum.
Kejagung Menunjukkan Proaktif dalam Anti-Korupsi
Read Also
Recommendation for You

Penerimaan Masukan dalam Penyusunan RUU Ketenagakerjaan oleh Wakil Ketua DPR Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco…

MK Mencabut Larangan Penggunaan Lambang Garuda Pancasila Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan untuk mencabut…

Jakarta – Roy Suryo menyatakan dukungannya terhadap gugatan praperadilan yang diajukan oleh Dokter Tifa. Menurut…

MUI Minta Polisi Proses Penyelenggara Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras Wakil Ketua Umum MUI…

Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), baru saja melantik jajaran pengurus baru…







