Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, telah memberikan tanggapan terhadap langkah Restorative Justice (RJ) yang diambil oleh Rismon Hasiholan Sianipar terkait kasus tudingan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Refly Harun menimbulkan pertanyaan apakah keputusan Rismon tersebut murni berdasarkan kehendak sendiri atau adanya tekanan eksternal yang mempengaruhi. Menurut Refly, penting untuk memahami apakah Rismon benar-benar merasa bebas dalam mengajukan permintaan RJ atau justru terdorong oleh sesuatu yang mendorongnya. Meskipun Refly menghormati keputusan Rismon untuk mengajukan RJ, namun pihaknya tidak mengetahui semua langkah yang diambil oleh Rismon terkait hal ini. Hingga saat ini, Refly belum berhasil menghubungi Rismon untuk memastikan apakah keputusannya berdasarkan kehendak bebas atau akibat tekanan dari laporan yang muncul terkait ijazah dan isu lainnya. Refly juga menunjukkan bahwa komunikasinya dengan Rismon belum terjalin dengan baik, sehingga masih belum jelas apa motif sebenarnya di balik langkah Rismon dalam mengajukan RJ.
Apakah Tekanan Berdampak pada Kesehatan? Temukan Jawabannya di Sini
Read Also
Recommendation for You

Penerimaan Masukan dalam Penyusunan RUU Ketenagakerjaan oleh Wakil Ketua DPR Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco…

MK Mencabut Larangan Penggunaan Lambang Garuda Pancasila Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan untuk mencabut…

Jakarta – Roy Suryo menyatakan dukungannya terhadap gugatan praperadilan yang diajukan oleh Dokter Tifa. Menurut…

MUI Minta Polisi Proses Penyelenggara Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras Wakil Ketua Umum MUI…

Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), baru saja melantik jajaran pengurus baru…







