Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, telah memberikan tanggapan terhadap langkah Restorative Justice (RJ) yang diambil oleh Rismon Hasiholan Sianipar terkait kasus tudingan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Refly Harun menimbulkan pertanyaan apakah keputusan Rismon tersebut murni berdasarkan kehendak sendiri atau adanya tekanan eksternal yang mempengaruhi. Menurut Refly, penting untuk memahami apakah Rismon benar-benar merasa bebas dalam mengajukan permintaan RJ atau justru terdorong oleh sesuatu yang mendorongnya. Meskipun Refly menghormati keputusan Rismon untuk mengajukan RJ, namun pihaknya tidak mengetahui semua langkah yang diambil oleh Rismon terkait hal ini. Hingga saat ini, Refly belum berhasil menghubungi Rismon untuk memastikan apakah keputusannya berdasarkan kehendak bebas atau akibat tekanan dari laporan yang muncul terkait ijazah dan isu lainnya. Refly juga menunjukkan bahwa komunikasinya dengan Rismon belum terjalin dengan baik, sehingga masih belum jelas apa motif sebenarnya di balik langkah Rismon dalam mengajukan RJ.
Apakah Tekanan Berdampak pada Kesehatan? Temukan Jawabannya di Sini
Read Also
Recommendation for You

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa…

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara di Kejaksaan Agung,…

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengumumkan bahwa tidak akan ada penyelenggaraan haji Furoda pada…

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia memiliki masa depan yang cerah. Dia menyampaikan pesan agar…

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan bahwa pemerintah akan menanggung kenaikan harga avtur untuk penerbangan…







