Istana melalui Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura, menegaskan Presiden Prabowo Subianto tengah memfokuskan perbaikan tata kelola untuk mencegah kerugian negara yang disebabkan oleh subsidi LPG 3 Kg yang tidak tepat sasaran. Tanggapan ini muncul setelah pernyataan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, terkait kebijakan larangan pengecer gas melon menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025. Prita menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah langsung dari Presiden, namun merupakan hal teknis yang menjadi kewenangan Kementerian terkait. Presiden Prabowo lebih fokus pada upaya perbaikan tata kelola, terutama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap potensi kerugian negara sebesar Rp50 triliun akibat subsidi LPG 3 Kg yang tidak tepat sasaran. Meskipun arahan Presiden Prabowo adalah untuk perbaikan tata kelola, implementasi kebijakan tetap menjadi wewenang Kementerian terkait. Implementasi kebijakan perlu terus diperbaiki dengan memantau kondisi di lapangan untuk memastikan subsidi LPG 3 Kg benar-benar sampai kepada yang berhak, sesuai dengan tujuan pemerintah.
Pencegahan Kerugian Negara oleh Presiden Prabowo
Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Inggris untuk bertemu dengan Perdana Menteri Inggris Keir…

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan Bonatua Silalahi mengenai autentikasi faktual ijazah capres-cawapres. Putusan tersebut…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dilihat bukan hanya sebagai inisiatif sosial, tetapi juga sebagai…

KAI memutuskan untuk membatalkan 38 perjalanan kereta api pada Minggu (18/1/2026) karena dampak banjir di…

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, telah memberikan tanggapannya terkait berita tentang satu personel Brimob Polda…







