Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh petugas KPK dalam kasus suap Harun Masiku gagal dilakukan karena Hasto bersembunyi di PTIK. Tim Biro Hukum KPK mengungkapkan bahwa saat petugas KPK hendak melakukan penangkapan, mereka malah diamankan oleh orang-orang yang diduga sebagai suruhan Hasto. Kejadian ini terjadi pada sekitar tanggal 8 Januari 2020 ketika Harun Masiku melarikan diri ke PTIK dan Hasto menuju tempat yang sama. Petugas KPK yang berusaha melakukan OTT pada Hasto malah ditangkap oleh segerombolan orang yang dipimpin oleh AKBP Hendy Kurniawan. Dalam proses tersebut, petugas KPK digeledah tanpa prosedur, diintimidasi, dan bahkan mengalami kekerasan verbal dan fisik. Mereka kemudian baru dilepaskan setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan KPK. Selama interogasi, petugas KPK juga dites urine narkoba namun hasilnya negatif. Kejadian ini merupakan bagian dari persidangan Praperadilan penetapan Hasto Kristiyanto dan menjadi bukti dari ketegangan antara pihak KPK dan orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus suap tersebut.
Pernah OTT Sekjen PDIP Hasto di PTIK: Wawasan Menjanjikan
Read Also
Recommendation for You

Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan mengadakan Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI)…

Sidang perdana dengan pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan…

Pakar Telematika Roy Suryo telah selesai menjalani gelar perkara khusus dalam kasus dugaan fitnah ijazah…

Konflik internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama disebabkan oleh isu pengelolaan konsesi tambang, demikian diungkapkan…

Penulis artikel ini, Profesor Henry Indraguna, seorang pengamat hukum, menyatakan bahwa Peraturan Polri terkait penugasan…







