Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh petugas KPK dalam kasus suap Harun Masiku gagal dilakukan karena Hasto bersembunyi di PTIK. Tim Biro Hukum KPK mengungkapkan bahwa saat petugas KPK hendak melakukan penangkapan, mereka malah diamankan oleh orang-orang yang diduga sebagai suruhan Hasto. Kejadian ini terjadi pada sekitar tanggal 8 Januari 2020 ketika Harun Masiku melarikan diri ke PTIK dan Hasto menuju tempat yang sama. Petugas KPK yang berusaha melakukan OTT pada Hasto malah ditangkap oleh segerombolan orang yang dipimpin oleh AKBP Hendy Kurniawan. Dalam proses tersebut, petugas KPK digeledah tanpa prosedur, diintimidasi, dan bahkan mengalami kekerasan verbal dan fisik. Mereka kemudian baru dilepaskan setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan KPK. Selama interogasi, petugas KPK juga dites urine narkoba namun hasilnya negatif. Kejadian ini merupakan bagian dari persidangan Praperadilan penetapan Hasto Kristiyanto dan menjadi bukti dari ketegangan antara pihak KPK dan orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus suap tersebut.
Pernah OTT Sekjen PDIP Hasto di PTIK: Wawasan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You

Sebuah anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa…

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa revisi UU…

Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan melakukan aksi penggerudukan ke rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi…

Pengamat Maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa, mengungkapkan…