Komjen Wahyu Widada, Kabareskrim Polri, mengungkapkan data yang mengkhawatirkan bahwa sekitar 3,3 juta penduduk Indonesia pada tahun 2023 terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Hal ini menunjukkan masalah serius yang mengancam masyarakat. Menurut Wahyu, penyalahgunaan narkoba telah menyebar luas di berbagai kalangan, dari berbagai usia hingga profesi. Upaya yang lebih intensif diperlukan untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Program pemberantasan narkoba menjadi bagian dari agenda penting dalam reformasi politik, hukum, dan birokrasi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Langkah-langkah ini harus diperkuat untuk melawan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan. Perang melawan narkoba menjadi fokus utama tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi negara-negara lain di dunia.
Kabareskrim Ungkap Temuan Pengguna Narkoba di Indonesia

Read Also
Recommendation for You

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas pengungkapan…

Sebuah anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa…

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa revisi UU…

Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan melakukan aksi penggerudukan ke rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi…