Polri berhasil membongkar laboratorium rahasia yang memproduksi narkoba jenis hashish di Bali. Tersangka menjual narkoba hashish dengan harga Rp3,5 juta per gram. Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan bahwa para pelaku telah aktif memproduksi narkoba tersebut selama dua bulan terakhir dengan cara mengekstrak kandungan THC dari ganja. Hashish dijual dengan harga USD220 per gram untuk konsumsi per orang atau sekitar Rp3,5 juta per gram jika dihitung dalam rupiah.
Polri juga mengungkap bahwa narkoba hashish hasil produksi para tersangka akan disebar luas menjelang perayaan Tahun Baru 2025 di wilayah Bali dan Pulau Jawa, serta sebagian akan dikirim ke luar negeri. Empat tersangka telah ditangkap, yang merupakan peracik dan pengemas barang haram, sedangkan Polri terus memburu empat orang lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Situs penangkapan tersebut telah memberikan kepercayaan pada polisi untuk dapat mengekang peredaran narkoba jenis ini di Bali.