Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki wewenang untuk diskualifikasi pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Serentak 2024….

“Bawaslu Laporan Iklan Prabowo: Analisis 14 Hari”
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membutuhkan waktu minimal 14 hari untuk mengevaluasi laporan iklan calon presiden…