KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP Wahyudin Moridu. Menurut catatan kekayaan, utang yang dimiliki oleh Wahyudin Moridu lebih besar dari jumlah kekayaannya. Hal ini membuat KPK ingin memastikan keabsahan pelaporan LHKPN tersebut dan bukan hanya sekedar formalitas. Nama Wahyudin Moridu menjadi perbincangan publik setelah video dirinya yang menyatakan ingin merampok uang negara viral di media sosial. Kontroversi ini juga menyorot harta kekayaan Wahyudin Moridu. Tindakan KPK ini dilakukan untuk memastikan transparansi dalam pelaporan LHKPN dan bukan hanya sebagai kewajiban formal belaka.
LHKPN Wahyudin Viral Mau Rampok Uang Negara Minus: KPK Cek Laporan
Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Inggris untuk bertemu dengan Perdana Menteri Inggris Keir…

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan Bonatua Silalahi mengenai autentikasi faktual ijazah capres-cawapres. Putusan tersebut…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dilihat bukan hanya sebagai inisiatif sosial, tetapi juga sebagai…

KAI memutuskan untuk membatalkan 38 perjalanan kereta api pada Minggu (18/1/2026) karena dampak banjir di…

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, telah memberikan tanggapannya terkait berita tentang satu personel Brimob Polda…







