KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP Wahyudin Moridu. Menurut catatan kekayaan, utang yang dimiliki oleh Wahyudin Moridu lebih besar dari jumlah kekayaannya. Hal ini membuat KPK ingin memastikan keabsahan pelaporan LHKPN tersebut dan bukan hanya sekedar formalitas. Nama Wahyudin Moridu menjadi perbincangan publik setelah video dirinya yang menyatakan ingin merampok uang negara viral di media sosial. Kontroversi ini juga menyorot harta kekayaan Wahyudin Moridu. Tindakan KPK ini dilakukan untuk memastikan transparansi dalam pelaporan LHKPN dan bukan hanya sebagai kewajiban formal belaka.
LHKPN Wahyudin Viral Mau Rampok Uang Negara Minus: KPK Cek Laporan
Read Also
Recommendation for You

Wamendiktisaintek Fauzan Dorong Perguruan Tinggi Terapkan Perkuliahan Daring di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau Wakil…

Irjen Pol Ruslan Ependi Terpilih Sebagai Koorsahli Kapolri Irjen Pol Ruslan Ependi resmi menjabat sebagai…

Kementerian Kehutanan dan Tim Gabungan Perkuat Pengendalian Karhutla di 6 Provinsi Kementerian Kehutanan bersama tim…

Publikasi Draf RUU Perampasan Aset: Mendesak Transparansi dalam Pembentukan Undang-Undang Desakan agar DPR RI membuka…

Pengacara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Sangkal Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian JAKARTA –…







