Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menerima informasi dari jajarannya di daerah mengenai contoh surat suara untuk simulasi pilpres yang cuma berisi dua kolom pasangan calon (paslon) di beberapa wilayah. Bawaslu sedang menelusurinya.
“Kami sudah terima info ini dari teman-teman provinsi, kami sedang telusuri, dan hal ini bisa berpotensi membuat permasalahan etis dan administratif,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat dihubungi, Kamis (4/1/2024).
Kesalahan administratif yang dimaksud karena KPU beralasan terjadinya human error alias kesalahan manusia dalam permasalahan contoh surat suara untuk simulasi pilpres tersebut. “Mengingat KPU beralasan ini karena human error. Kan ada proses cek sebelum keluar,” ungkap Bagja.
Seharusnya, kata Bagja, contoh surat suara pilpres itu sesuai dengan jumlah paslon yang telah terdaftar, bukan malah dikurang-kurangi. “(Harusnya) sesuai dengan jumlah peserta pemilu,” pungkas Bagja.
Diberitakan sebelumnya, contoh surat suara untuk simulasi pilpres di wilayah Banten dan Solo tengah menjadi sorotan karena hanya berisi dua kolom pasangan calon (paslon). Sedangkan pada Pilpres 2024 terdapat tiga pasangan capres-cawapres.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholik pun angkat bicara. Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah memproduksi contoh surat suara dengan dua paslon.
“KPU RI tidak menerbitkan atau tidak memproduksi contoh surat suara tersebut,” kata Idham kepada tim iNews, Rabu (3/1/2024).
Idham mengakui, KPU pusat memerintahkan KPU daerah untuk melakukan simulasi pemungutan suara. Namun pihaknya telah meminta agar contoh surat suara yang digunakan harus sesuai dengan jumlah paslon yang ikut serta dalam kontestasi politik tahun ini.
“Kami sudah ingatkan dan kami warning pada KPU di daerah agar tidak menggunakan contoh surat suara, untuk kepentingan simulasi pemungutan suara itu dengan menggunakan surat suara yang jumlah kepesertaannya kurang dari minimal jumlah kepesertaan yang aktual,” ucapnya.
Menurutnya, kesalahan penggunaan contoh surat suara di Banten dan Solo adalah murni human error, bukan atas dasar kesengajaan. Untuk itu, KPU RI pun telah menegur KPU daerah dan meminta agar simulasi dilakukan kembali, dengan menggunakan contoh surat suara berisi tiga paslon.
“Dankami minta tidak diulangi kembali. Jadi kami sudah tegaskan ini. Dan pada kesempatan ini juga kami sampaikan bahwa ini murni human error dan kami akan segera memperbaikinya,” katanya.