Kerja sama dalam proyek pekerjaan 6 tahun lalu berujung pada pelaporan kepolisian di Pandeglang. Istri Haji Ade Mustaghfirin (AM) membahas kasus yang melibatkan suaminya terkait dugaan fitnah yang dilaporkan oleh saudara Emus Mustagfirin pada tahun 2018. Menurut Suryachi Anggraeni (SA), suaminya tidak pernah menawarkan proyek tersebut seperti yang dituduhkan oleh pihak pelapor. Keluarga terlapor berharap akan keadilan dalam penyelesaian kasus ini, menyayangkan adanya fitnah yang dipaksakan oleh pihak pelapor. Mereka memiliki bukti dan saksi-saksi yang jelas terkait perkara ini dan berharap penegak hukum dapat bertindak adil dalam penyelesaian masalah ini.
Haji AM: Tudingan Fitnah dan Laporan Ke Polisi

Read Also
Recommendation for You

Dewan Pengurus Cabang Federasi Pertambangan dan Energi afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC FPE…

Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR), Obor Panjaitan, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek…

Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) menekankan kepada Kepolisian…

Tanah seluas dua hektare di Desa Ujung Bandar, Rantau Selatan, Labuhanbatu, adalah aset berharga bagi…

Kolaborasi antara regulator, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Dalam Negeri…