Dewan Pengawas KPK Akan Periksa Staf Administrasi Terjerat Kasus Pemerasan
JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal memeriksa Staf Administrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Budi Dias (DIS), yang terjerat dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kabupaten Pemalang. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi.
Ketua Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan dalam konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK Semester I 2026 pada Senin (3/8/2026) bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan hati-hati terhadap yang bersangkutan. Setya Budi Dias merupakan pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) dari Polri.
Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Kasus
Gusrizal menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penanganan kasus yang melibatkan anggota Polri. Hal ini berkaitan dengan status yang bersangkutan sebagai anggota Polri, sehingga Dewas perlu mempertimbangkan apakah penanganan kasus tersebut akan dikembalikan kepada kepolisian atau tetap dilakukan pemeriksaan oleh Dewas.
Keputusan Dewas untuk memeriksa Setya Budi Dias merupakan bagian dari upaya untuk memastikan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Hal ini juga sebagai langkah dalam menjaga integritas dan profesionalisme lembaga KPK dalam menjalankan tugasnya.
Sumber: SINDOnews












