Mahfud MD Ungkap Nasib Komisi Reformasi Polri Setelah Serahkan Rekomendasi ke Prabowo
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, angkat bicara terkait nasib Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) setelah menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut Mahfud, KPRP telah menyelesaikan tugasnya yang bersifat ad hoc.
Mahfud menjelaskan bahwa KPRP berfokus pada reformasi Polri dalam rentang waktu tiga bulan, dan kini tugas tersebut telah selesai. “Pada dasarnya sudah enggak ada kerjaan lain apalagi sudah tiga ribu halaman gitu,” ujar Mahfud.
Pesan dari Presiden Prabowo
Menyusul penyerahan rekomendasi reformasi Polri, Mahfud juga menyebut bahwa Presiden Prabowo menyatakan keinginan untuk berkumpul kembali dengan tim KPRP. “Oleh sebab itu kemarin kita juga ya kita selesai tapi Presiden masih juga, ‘Oh kok sudah mau selesai?’ katanya. Nanti pertemuan lagi ya, kita atur lagi banyak diskusi-diskusi menarik gitu,” ungkap Mahfud.
Meskipun proses KPRP telah selesai, Mahfud memberikan sinyal bahwa kemungkinan akan ada diskusi lanjutan dengan Presiden Prabowo untuk menggarap lebih lanjut hasil rekomendasi reformasi Polri tersebut.
Sumber: SindoNews












