Berita  

DPR Segera Bahas RUU Polri: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Gus Falah dari Komisi III DPR: Reformasi Polri Langkah Positif untuk Masa Depan

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Nasyirul Falah Amru, memberikan tanggapan terkait penyerahan hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026). Menurutnya, langkah tersebut merupakan hal positif untuk perbaikan Polri ke depan.

Gus Falah menyatakan bahwa tindakan KPRP sejalan dengan sikap Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri. Ia mengingatkan bahwa hasil KPRP akan diputuskan oleh Presiden dalam bentuk revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang termasuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode ini.

Proses Legislasi yang Transparan dan Partisipatif

“DPR dalam fungsi legislasi tentu akan membahas hal ini, pelibatan publik pun akan kita buka seperti proses pembahasan UU selama ini di Komisi III DPR RI,” ujar Gus Falah pada Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, catatan dari proses pengawasan Komisi III DPR terhadap Polri akan menjadi dasar dalam melakukan pembahasan revisi UU Polri. Dengan demikian, peran dan kedudukan Polri ke depannya akan menjadi lebih sempurna sebagai pelayan dan pelindung ketertiban masyarakat dengan memperhitungkan perubahan zaman yang semakin cepat.

Kesiapan DPR dalam Membahas Revisi UU Polri

“Kami siap membahas revisi UU Polri yang memang menjadi agenda legislasi DPR RI periode ini. Catatan publik bagi perbaikan dan penguatan internal Polri kami butuhkan untuk memperkaya proses pembahasan ini nanti di DPR,” kata politikus PDIP tersebut.

Sumber: Sindonews

Source link