Berita  

PDIP: Dukungan Kemerdekaan Palestina Sesuai Konstitusi dan Hukum Internasional

Aksi bela Palestina di Jakarta telah mendapat dukungan luas dari masyarakat. Menurut Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dukungan ini bukan hanya sekadar reaksi emosional, melainkan juga sesuai dengan amanat konstitusi dan hukum internasional yang lahir dari Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955. Pada acara Seminar Nasional untuk memperingati 71 tahun KAA yang diadakan di Jakarta Selatan, Hasto mengingatkan bahwa pada tahun 1955, para pemimpin dari 29 negara telah secara khusus mendukung hak bangsa Arab atas Palestina. Komitmen ini dianggap sebagai tonggak sejarah penting yang menunjukkan kesatuan bangsa Asia-Afrika dalam menegakkan keadilan tanpa campur tangan kekuatan Barat. Dalam komunike KAA, disebutkan bahwa masalah Palestina merupakan ancaman bagi perdamaian dunia dan penting untuk menjalankan resolusi PBB serta mencapai penyelesaian damai. Semangat Bandung telah menciptakan kerangka hukum internasional yang menjadi dasar dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

Source link