Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dipimpin oleh M Qodari menanggapi pernyataan Saiful Mujani, pendiri SMRC, yang mengajak untuk menggulingkan pemerintahan. Menurut Qodari, tindakan tersebut tidak sesuai dengan konstitusi. meskipun semua orang memiliki hak untuk memiliki sikap politik, namun sikap tersebut haruslah sejalan dengan konstitusi yang berlaku. Qodari menegaskan bahwa konstitusi telah mengatur prosedur untuk mengganti jabatan presiden melalui pemilihan umum atau proses impeachment. Ia juga menyoroti bahwa pemilihan presiden melalui pemilu akan berlangsung beberapa tahun lagi, sementara proses impeachment memerlukan partisipasi partai politik dan DPR. Keberadaan di luar mekanisme yang ditetapkan konstitusi dianggap tidak sesuai menurut Qodari.
Analisis Saiful Mujani: KSP dan Kritik Konstitusi
Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto Resmikan 1.061 Koperasi Desa di Nganjuk Pada Sabtu, 16 Mei 2026, Presiden…

Jelang masuk bulan Zulhijah 1447 H, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) telah…

Presiden China Xi Jinping Berpotensi Memainkan Peran Penting dalam Meredakan Konflik AS-Iran Pentingnya Peran China…

Nadiem Anwar Makarim Jalani Operasi Setelah Dituntut 18 Tahun Penjara Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,…








