Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diterapkan setiap hari Rabu, sebagai alternatif dari penerapan pada hari Jumat. Hal ini bertujuan untuk menghindari persepsi WFH sebagai hari libur yang panjang. Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, menyatakan bahwa penerapan WFH pada hari Jumat berpotensi mengecoh tujuan awalnya, karena banyak orang mungkin akan menganggapnya sebagai kesempatan libur. Dia menegaskan bahwa WFH pada hari Rabu merupakan pilihan yang lebih tepat karena berada di tengah pekan. Irawan mengatakan bahwa penerapan kebijakan WFH ini merupakan langkah positif untuk mengurangi konsumsi energi, namun juga perlu diimbangi dengan penyediaan logistik dan bahan pokok bagi masyarakat secara bijak. Semoga kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak.
Tips Berlibur Panjang di Akhir Pekan Agar Lebih Produktif
Read Also
Recommendation for You

Syuriyah NU Lampung Minta Calon Ketua Umum PBNU Tidak Rangkap Jabatan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama…

Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Pencegahan ke luar negeri telah diberlakukan…

Mantan Jaksa Agung Muda Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU Kortas Tipidkor Polri telah menetapkan mantan…









