Berita  

KPK: Gus Yaqut Dikabarkan Jadi Tahanan Rumah

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut telah dialihkan dari tahanan rutin ke tahanan rumah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pengalihan ini tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan pihak-pihak yang terkait telah diberitahu sesuai dengan prosedur hukum. Publik sebelumnya telah diinformasikan tentang pengalihan tahanan rumah Gus Yaqut pada 21 Maret 2026, meskipun prosesnya sebenarnya telah dilakukan sejak 19 Maret setelah KPK menerima permohonan pada 17 Maret 2026.

Gus Yaqut awalnya ditahan pada 12 Maret 2026 dan setelah beberapa hari menjalani tahanan rumah di kediamannya, kini kembali menjadi tahanan rutan sejak 24 Maret. Gus Yaqut merasa bersyukur bisa berada di samping ibunya setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Meskipun terjadi perpindahan tahanan, KPK menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam proses tersebut. Hal ini diungkapkan Asep kepada awak media pada Kamis (26/3/2025).

Source link