KPK memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Semarang, bukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Alasan pemilihan lokasi ini adalah karena KPK juga memeriksa saksi lain, yaitu Any Sisworatri (AS) dari PT Istana Putra Agung (IPA) yang merupakan tersangka korporasi dalam kasus tersebut. Dengan demikian, penyidik dapat secara efektif melakukan pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut dalam satu kesempatan. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, keterangan dari para saksi ini sangat penting dalam membantu proses penyidikan kasus ini.
KPK Ungkap Alasan Periksa Mantan Menhub Budi Karya di Semarang: Penjelasan Detail
Read Also
Recommendation for You

Mantan Presiden Joko Widodo menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan ijazah Wakil Presiden…

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menilai dakwaan tindak…

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah mengubah cara pandang dalam menghadapi…

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan dokumen yang membuktikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menamatkan…








