KPK memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Semarang, bukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Alasan pemilihan lokasi ini adalah karena KPK juga memeriksa saksi lain, yaitu Any Sisworatri (AS) dari PT Istana Putra Agung (IPA) yang merupakan tersangka korporasi dalam kasus tersebut. Dengan demikian, penyidik dapat secara efektif melakukan pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut dalam satu kesempatan. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, keterangan dari para saksi ini sangat penting dalam membantu proses penyidikan kasus ini.
KPK Ungkap Alasan Periksa Mantan Menhub Budi Karya di Semarang: Penjelasan Detail
Read Also
Recommendation for You

KPK telah menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), serta ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG),…

Presiden Prabowo Subianto resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia…

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa…

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara di Kejaksaan Agung,…

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengumumkan bahwa tidak akan ada penyelenggaraan haji Furoda pada…







