Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi perhatian publik. Kelompok Rakyat Pangandaran Bergerak, di bawah pimpinan Tian Kadarisman, telah melaporkan anggota DPRD yang diduga terlibat ke Badan Kehormatan DPRD. Menurut Tian, keterlibatan oknum dewan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap mandat sebagai wakil rakyat. Ada tiga peran yang dicurigai oleh Tian, yaitu sebagai promotor, penjamin legitimasi, dan pembiar dalam promosi investasi bodong MBA. Tian meminta agar oknum-oknum tersebut mengakui kesalahannya dan mengundurkan diri secara sukarela sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, juga telah menyatakan bahwa Badan Kehormatan akan segera mengumpulkan informasi dan menindaklanjuti laporan tersebut. Penyelidikan akan dilakukan untuk memastikan apakah anggota DPRD terlibat hanya sebagai fasilitator atau juga sebagai pengajak orang lain untuk bergabung. Asep juga mendukung langkah kepolisian dalam mengusut apakah kasus ini melibatkan unsur pidana atau perdata. Semua aturan, tata cara, dan kode etik akan ditegakkan dalam proses ini untuk menjaga integritas dan keadilan.
Dengan demikian, kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi MBA di Pangandaran sedang dalam sorotan tajam. Masyarakat mengharapkan penegakan hukum yang tegas dan adil agar kepercayaan terhadap lembaga perwakilan rakyat tetap terjaga. Semua pihak terkait diharapkan untuk bekerja sama dalam mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan demi kebaikan bersama.












