Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin merespons laporan dari Rakyat Pangandaran Bergerak terhadap anggota DPRD yang terlibat kasus MBA dengan mengajukan aduan ke Badan Kehormatan. Asep menyatakan bahwa masalah tersebut harus ditangani sesuai dengan tata tertib, tata cara, dan kode etik DPRD. Beliau mendorong BK untuk segera menggelar rapat dan konsolidasi guna membahas aduan yang diajukan. Selain itu, Asep juga mendukung pengusutan kasus MBA oleh kepolisian dan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan edukasi keuangan serta program pemulihan ekonomi bagi masyarakat. Kasus serupa juga ditemukan tidak hanya di Pangandaran, tetapi juga di daerah lain. Dalam hal ini, Asep menekankan kebutuhan akan kepastian bagi masyarakat yang ingin mengembalikan uang mereka kepada Satgas PASTI. Mengenai keterlibatan anggota dewan dalam kasus ini, Asep mendesak BK untuk menyelidiki apakah bersifat pasif atau aktif mengajak orang lain bergabung. Meskipun belum ada prediksi mengenai sanksi yang akan diberikan kepada anggota dewan yang terbukti melanggar, Asep mengundang fraksi untuk mengambil langkah internal terkait hal ini dengan menganggapnya sebagai ranah politis.
Pangandaran DPRD Head Requests OJK Education Post MBA Case
Read Also
Recommendation for You

Fraksi PDIP Pangandaran Mendukung KUA-PPAS 2027 dengan Catatan Kritis Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)…

DPRD Kabupaten Pangandaran Mendukung Pemanfaatan Lahan 4 Hektar di Cintaratu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Pangandaran Maksimalkan Potensi Pariwisata untuk Pengembangan Ekonomi Daerah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

DPRD Pangandaran Fokus pada Strategi Tata Kelola Air Terintegrasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Fraksi Gerindra DPRD Pangandaran Menyoroti Efisiensi Birokrasi dan Belanja Publik dalam KUA-PPAS Tahun 2027 Fraksi…







