Berita  

KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Tersangka yang dimaksud adalah Budiman Bayu Prasojo (BBP), seorang pegawai Ditjen Bea Cukai. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, KPK menetapkan BBP sebagai tersangka baru hari ini dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai di Jakarta.

Setelah penangkapan, BBP dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, BBP sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengungkap kasus suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.

Source link