Berita  

Jokowi dan Revisi UU KPK: Fakta Menarik di Balik Keterlibatan Beliau

Politikus PDIP, Aria Bima, mengkritisi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terkait tanggung jawab revisi UU KPK pada tahun 2019. Menurut Aria, Jokowi tidak bisa menghindari tanggung jawabnya dalam pengesahan UU KPK yang baru. Menurutnya, meskipun Jokowi telah selesai sebagai kepala pemerintahan, sebagai Presiden ke-7 ia masih memiliki tanggung jawab terkait hal tersebut.

Aria tidak setuju dengan usulan untuk mengembalikan UU KPK ke versi sebelumnya. Ia justru mendorong penguatan UU KPK yang ada untuk menangani masalah kebocoran sumber daya alam. Menurutnya, hal ini penting karena setiap tahun Indonesia kehilangan sekitar Rp2.000 triliun akibat kebocoran sumber daya mineral yang tidak terjangkau oleh undang-undang yang berlaku.

Lebih lanjut, Aria menegaskan bahwa RUU KPK harus progresif dan mampu menjangkau bukan hanya masalah anggaran negara, tetapi juga kebijakan terkait sumber daya mineral. Menurutnya, sumber daya alam harus dijaga dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Sebelumnya, mantan Ketua KPK, Abraham Samad, telah mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar UU KPK dikembalikan ke versi sebelum revisi 2019. Usulan tersebut disampaikan saat pertemuan tokoh-tokoh dengan Prabowo di Kertanegara pada 30 Januari 2026.

Source link