Ahmad Sahroni, anggota DPR dari Fraksi Nasdem, telah kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah dilantik menggantikan Rusdi Masse Mappasessu. Pelantikan Sahroni berlangsung dalam rapat pleno di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (19/2/2026).
Setelah dilantik, Sahroni dengan humor menyampaikan bahwa tidak perlu memperkenalkan diri lagi kepada anggota Komisi III. Sebelumnya, Sahroni pernah dinonaktifkan dari DPR dan dicopot dari jabatan pimpinan Komisi III. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas putusan yang diberikan terkait kasus etik yang menjeratnya.
Pada tanggal 5 November 2025, MKD DPR memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni selama 6 bulan karena terbukti melanggar kode etik DPR. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam. Sahroni berharap dapat menjadi lebih baik ke depannya setelah mengalami masa nonaktif tersebut.












