Berita  

Mantan Jubir KPK Soroti Tuntutan Kerry Riza Kasus Korupsi Minyak

Praktisi hukum dan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, memberikan sorotan terhadap tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) M Kerry Adrianto Riza terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina. Febri mengungkapkan keterkejutannya atas tuntutan pidana 18 tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp13,4 triliun yang diajukan oleh jaksa terhadap Kerry Riza. Meskipun terkejut, Febri mengungkapkan bahwa ia sudah memperkirakan besarnya tuntutan yang akan dilayangkan oleh tim jaksa. Menurut Febri, tuntutan yang diberikan oleh jaksa tergolong sangat berat mengingat fakta-fakta persidangan yang membingungkan. Selain itu, jumlah uang pengganti yang diminta juga dianggap tidak masuk akal, mengingat Kerry hanya didakwa memperkaya diri sebesar Rp3,07 triliun. Febri menyampaikan pandangannya melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu. Menurutnya, hal ini merupakan sebuah paradoks dalam penegakan hukum saat ini.

Source link