Praktisi hukum dan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, memberikan sorotan terhadap tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) M Kerry Adrianto Riza terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina. Febri mengungkapkan keterkejutannya atas tuntutan pidana 18 tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp13,4 triliun yang diajukan oleh jaksa terhadap Kerry Riza. Meskipun terkejut, Febri mengungkapkan bahwa ia sudah memperkirakan besarnya tuntutan yang akan dilayangkan oleh tim jaksa. Menurut Febri, tuntutan yang diberikan oleh jaksa tergolong sangat berat mengingat fakta-fakta persidangan yang membingungkan. Selain itu, jumlah uang pengganti yang diminta juga dianggap tidak masuk akal, mengingat Kerry hanya didakwa memperkaya diri sebesar Rp3,07 triliun. Febri menyampaikan pandangannya melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu. Menurutnya, hal ini merupakan sebuah paradoks dalam penegakan hukum saat ini.
Mantan Jubir KPK Soroti Tuntutan Kerry Riza Kasus Korupsi Minyak
Read Also
Recommendation for You

Mantan Jaksa Agung Muda Diperiksa Terkait Kasus TPPU Mantan Jaksa Agung Muda Diperiksa Terkait Kasus…

Perbaikan Ekosistem Literasi Nasional Menjadi Prioritas Utama Diskusi publik bertema “Buku Murah dan Akses Ilmu…

Sidang Dakwaan Terdakwa Dokter Tifa Ditunda, Persidangan Dilanjutkan 13 Agustus 2026 Pengadilan Negeri Jakarta Timur…

Penanganan perkara yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menunjukkan adanya dinamika dan persoalan dalam lembaga…

El NiƱo Godzilla Meningkatkan Risiko Karhutla di Indonesia Sudarsono Soedomo, Guru Besar Ekonomi Kehutanan dan…







