Berita  

Tuntutan 18 Tahun Penjara untuk Kerry Adrianto: Kasus Anak Riza Chalid

Muhammad Kerry Adrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan anak pengusaha Riza Chalid, mempertanyakan tuntutan hukuman 18 tahun penjara yang diajukan oleh Jaksa karena dianggap telah mengabaikan fakta-fakta yang disampaikan selama persidangan. Menurutnya, kesaksian yang diajukan sudah jelas menyatakan bahwa dia tidak terlibat dalam kasus tersebut. Kerry berharap agar Presiden Prabowo Subianto dapat bersikap objektif dalam menangani kasus yang menimpanya dan mempertimbangkan keadilan. Artinya, Kerry meminta agar kasusnya ditinjau dengan cermat dan adil, tanpa melupakan bukti-bukti yang mendukung ketidakterlibatannya dalam kasus tersebut.

Source link