Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, salah satunya di rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung. Penggeledahan tersebut tidak terkait dengan perkara tata kelola pertambangan, seperti yang menjadi isu di masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa Kejagung tengah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Selain itu, hal ini juga mencerminkan komitmen Kejagung untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di tanah air. Semoga proses penyidikan ini dapat berjalan dengan lancar dan adil, sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.
Geledah Rumah Ex Menhut Siti Nurbaya Terkait Tata Kelola Sawit
Read Also
Recommendation for You

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) telah mengumumkan bahwa sebanyak 30 ribu pendamping Program Keluarga…

Muhammad Kerry Adrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan anak pengusaha Riza Chalid, mempertanyakan…

Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Palmerah Barat, Jakarta Barat…

Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) terus berlanjut….

Kementerian Kehutanan baru saja meluncurkan Platform Mangrove Data Nusantara (MANDARA), sebuah sistem integrasi data mangrove…







