Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, salah satunya di rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung. Penggeledahan tersebut tidak terkait dengan perkara tata kelola pertambangan, seperti yang menjadi isu di masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa Kejagung tengah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Selain itu, hal ini juga mencerminkan komitmen Kejagung untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di tanah air. Semoga proses penyidikan ini dapat berjalan dengan lancar dan adil, sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.
Geledah Rumah Ex Menhut Siti Nurbaya Terkait Tata Kelola Sawit
Read Also
Recommendation for You

Formas Rencanakan Kolaborasi dengan Kemhan untuk Program Kesehatan Herbal Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas…

Mantan Jaksa Agung Muda Diperiksa Terkait Kasus TPPU Mantan Jaksa Agung Muda Diperiksa Terkait Kasus…

Perbaikan Ekosistem Literasi Nasional Menjadi Prioritas Utama Diskusi publik bertema “Buku Murah dan Akses Ilmu…

Sidang Dakwaan Terdakwa Dokter Tifa Ditunda, Persidangan Dilanjutkan 13 Agustus 2026 Pengadilan Negeri Jakarta Timur…

Penanganan perkara yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menunjukkan adanya dinamika dan persoalan dalam lembaga…







