Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PP PDUI) telah membuat laporan terhadap Ketua Umum Kolegium Dokter Indonesia (KDI) periode 2023-2026, dr. Mahmud Ghaznawie, kepada Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penggelapan dana senilai Rp13,2 miliar. Laporan tersebut juga mencakup nama bendahara, dr. Fika Ekayanti. Laporan polisi dibuat pada Senin, 26 Januari 2026, setelah adanya polemik internal sejak Kongres V PP PDUI tahun 2024. PP PDUI menyatakan bahwa dr. Mahmud kehilangan kewenangan atas keuangan KDI setelah Kongres tersebut. Koordinator Presidium PP PDUI, dr. Mariani Shimizu, mengungkapkan bahwa dugaan penggelapan terkait dengan dana sertifikasi dan resertifikasi dokter umum yang disimpan di rekening KDI. PP PDUI menegaskan bahwa Kongres V telah membentuk kepengurusan baru, termasuk KDI yang dipimpin oleh Prof. dr. Erni dan dr. Abraham Andi Fadlan Patarai sebagai wakil. Kuasa hukum PP PDUI, Yan Mamuk Djais, menunjukkan bahwa dugaan pidana dimulai ketika dr. Mahmud mengangkat bendahara baru tanpa izin presidium dan mengubah tanda tangan rekening organisasi tanpa persetujuan yang sah.
Laporan Dugaan Penggelapan Rp13,2 Miliar Oleh PP PDUI Dilaporkan kepada Polisi
Read Also
Recommendation for You

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) telah mengumumkan bahwa sebanyak 30 ribu pendamping Program Keluarga…

Muhammad Kerry Adrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan anak pengusaha Riza Chalid, mempertanyakan…

Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Palmerah Barat, Jakarta Barat…

Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) terus berlanjut….

Kementerian Kehutanan baru saja meluncurkan Platform Mangrove Data Nusantara (MANDARA), sebuah sistem integrasi data mangrove…







