Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PP PDUI) telah membuat laporan terhadap Ketua Umum Kolegium Dokter Indonesia (KDI) periode 2023-2026, dr. Mahmud Ghaznawie, kepada Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penggelapan dana senilai Rp13,2 miliar. Laporan tersebut juga mencakup nama bendahara, dr. Fika Ekayanti. Laporan polisi dibuat pada Senin, 26 Januari 2026, setelah adanya polemik internal sejak Kongres V PP PDUI tahun 2024. PP PDUI menyatakan bahwa dr. Mahmud kehilangan kewenangan atas keuangan KDI setelah Kongres tersebut. Koordinator Presidium PP PDUI, dr. Mariani Shimizu, mengungkapkan bahwa dugaan penggelapan terkait dengan dana sertifikasi dan resertifikasi dokter umum yang disimpan di rekening KDI. PP PDUI menegaskan bahwa Kongres V telah membentuk kepengurusan baru, termasuk KDI yang dipimpin oleh Prof. dr. Erni dan dr. Abraham Andi Fadlan Patarai sebagai wakil. Kuasa hukum PP PDUI, Yan Mamuk Djais, menunjukkan bahwa dugaan pidana dimulai ketika dr. Mahmud mengangkat bendahara baru tanpa izin presidium dan mengubah tanda tangan rekening organisasi tanpa persetujuan yang sah.
Laporan Dugaan Penggelapan Rp13,2 Miliar Oleh PP PDUI Dilaporkan kepada Polisi
Read Also
Recommendation for You

Syuriyah NU Lampung Minta Calon Ketua Umum PBNU Tidak Rangkap Jabatan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama…

Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Pencegahan ke luar negeri telah diberlakukan…

Mantan Jaksa Agung Muda Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU Kortas Tipidkor Polri telah menetapkan mantan…









