Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengungkapkan pandangannya tentang BUMN sebagai titipan politik secara terbuka di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia menyatakan bahwa dapat duduk di posisi Komut karena hubungannya dengan teman presiden pada masa itu. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta pada Selasa (27/1/2026). Hakim anggota Adek Nurhadi juga mempertanyakan campur tangan pihak tertentu dalam operasional Pertamina. Ahok telah mundur dari Perusahaan Minyak Negara ini karena perbedaan pandangan dengan Jokowi.
Kisah Inspiratif: Bukan Teman Presiden Tapi Sukses Sebagai Komut
Read Also
Recommendation for You

Roy Suryo menyoroti pelaporan terhadap Rismon Sianipar atas kasus dugaan ijazah palsu sebagai upaya untuk…

Peringatan Nuzulul Quran pada 17 Ramadan akan digelar di Istana Negara Jakarta, Menag Nasaruddin Umar…

Tim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekuritas MA…

Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan silaturahmi dan diskusi dengan sejumlah mantan Presiden dan Ketua Umum…








