Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengungkapkan pandangannya tentang BUMN sebagai titipan politik secara terbuka di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia menyatakan bahwa dapat duduk di posisi Komut karena hubungannya dengan teman presiden pada masa itu. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta pada Selasa (27/1/2026). Hakim anggota Adek Nurhadi juga mempertanyakan campur tangan pihak tertentu dalam operasional Pertamina. Ahok telah mundur dari Perusahaan Minyak Negara ini karena perbedaan pandangan dengan Jokowi.
Kisah Inspiratif: Bukan Teman Presiden Tapi Sukses Sebagai Komut
Read Also
Recommendation for You

Syuriyah NU Lampung Minta Calon Ketua Umum PBNU Tidak Rangkap Jabatan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama…

Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Pencegahan ke luar negeri telah diberlakukan…

Mantan Jaksa Agung Muda Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU Kortas Tipidkor Polri telah menetapkan mantan…









