Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa maraknya praktik judi online tidak terlepas dari fenomena Fear Of Missing Out (FOMO) yang membuat banyak orang ingin ikut-ikutan. Menurut Sigit, selain FOMO, faktor lain seperti pengangguran, tingkat kesejahteraan, dan pendidikan rendah juga menjadi alasan mengapa banyak orang terjerumus ke dalam dunia judi online. Hal ini disampaikan oleh Sigit dalam sebuah wawancara dengan wartawan di Jakarta. Menyadari kompleksitas masalah, Kapolri juga menyoroti rendahnya pemahaman teknologi dan tingginya kesenjangan sosial sebagai faktor lain yang turut mempengaruhi penyebaran judi online di masyarakat. Dokumen juga mencakup investigasi terbaru yang dilakukan oleh Bareskrim terkait aliran dana dan aset dari jaringan judi online internasional yang memiliki omzet ratusan miliar per tahun. Dalam upaya untuk mengatasi permasalahan ini, penegak hukum terus melakukan langkah-langkah preventif dan investigatif guna memberantas praktik judi online di masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk melestarikan integritas dan moralitas dalam dunia digital, serta mendorong kesadaran akan risiko dan konsekuensi negatif dari keterlibatan dalam judi online.
Faktor Maraknya Judi Online Menurut Kapolri
Read Also
Recommendation for You

Roy Suryo menyoroti pelaporan terhadap Rismon Sianipar atas kasus dugaan ijazah palsu sebagai upaya untuk…

Peringatan Nuzulul Quran pada 17 Ramadan akan digelar di Istana Negara Jakarta, Menag Nasaruddin Umar…

Tim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekuritas MA…

Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan silaturahmi dan diskusi dengan sejumlah mantan Presiden dan Ketua Umum…








