Berita  

Geledah Kantor PMPTSP Kota Madiun: KPK Temukan Uang Ratusan Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan uang ratusan juta setelah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Madiun, Jawa Timur. Aksi ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun, Maidi. Uang tersebut disita dari Kepala Dinas PMPTSP Kota Madiun, Sumarno (SMN). Selain itu, penyidik juga mengamankan dokumen, barang, dan uang tunai sejumlah ratusan juta dari Sumarno. Kasus korupsi yang melibatkan Maidi mencakup pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta ditemukan bahwa Maidi menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Wali Kota Madiun. KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Maidi, Rochim Ruhdiyanto, dan Thariq Megah, yang langsung ditahan selama 20 hari. Dalam kasus pemerasan, Maidi menerima total Rp600 juta, sedangkan total gratifikasi yang diterimanya selama menjabat sebagai kepala daerah mencapai Rp1,1 miliar.

Source link