Ridwan Al-Makassary, seorang Dosen Departemen Ilmu Politik di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan Direktur Center of Muslim Politics and World Society (COMPOSE) UIII, memberikan pandangannya tentang pembentukan “Board of Peace” (Dewan Perdamaian) untuk Gaza yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss. Respons publik terhadap inisiatif ini terbagi antara harapan dan kebingungan.
Trump mengutarakan tujuan Dewan Perdamaian sebagai upaya untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan di Gaza, memulihkan daerah yang hancur, dan menciptakan stabilitas regional yang lebih baik. Meskipun retorikanya terdengar menantang, banyak pihak meragukan apakah ini akan mengarah pada perdamaian sejati atau hanya sebuah permainan politik.
Dari sudut pandang realisme politik, pembentukan Dewan Perdamaian juga dapat dipahami sebagai langkah untuk mempertahankan kekuasaan dan pengaruh Amerika di kawasan Timur Tengah, selain menekan kehadiran negara-negara seperti Cina dan Iran. Hal ini memunculkan pertanyaan apakah keberadaan Dewan ini lebih bertujuan untuk mencapai perdamaian atau justru sebagai alat kekuasaan geopolitik.
Dalam konteks ini, perlu dipertimbangkan apakah pembentukan Dewan Perdamaian Gaza akan membawa dampak positif dalam upaya perdamaian sejati atau hanyalah sebuah skenario politik yang lebih kompleks. Dengan demikian, wacana ini memunculkan keterlibatan aktor-aktor global dan regional yang melampaui dimensi kemanusiaan semata.












