Kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak yang menjerat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu, membuatnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dwi Budi Iswahyu, yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp4.874.676.535 berdasarkan data LHKPN. Harta tersebut terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan di berbagai wilayah seperti Jakarta Selatan, Tangerang, Depok, Tangerang Selatan (Tangsel), Sukabumi, dan Magelang. Selain itu, Dwi Budi Iswahyu juga memiliki kendaraan bermotor, aset properti, serta harta lainnya dengan total nilai yang signifikan. Rincian kekayaan Budi berdasarkan LKHPN 2024 juga mencerminkan jumlah aset yang dimilikinya secara detail. Semua informasi ini menjadi bukti dalam kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.
OTT KPK: Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu, Harta Rp4,8 M
Read Also
Recommendation for You

KPK mengungkapkan temuan uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diduga berasal dari pemerasan Bupati Pati…

Ketua Baznas RI, Noor Achmad, mengadakan acara tasyakuran dan doa bersama untuk memperingati ulang tahun…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) bersama tiga Kepala Desa sebagai…

Mahasiswa Indonesia di London menitipkan harapan besar untuk pendidikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ketika tiba…

Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Inggris untuk bertemu dengan Perdana Menteri Inggris Keir…







