Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, memberikan tanggapan terhadap draf Peraturan Presiden mengenai peran TNI dalam penanganan terorisme. Dave menegaskan pentingnya TNI sebagai pelengkap dari aparat penegak hukum, bukan penggantinya. Komisi I DPR mendukung langkah-langkah untuk meningkatkan kapasitas negara dalam menghadapi ancaman terorisme guna menjaga stabilitas dan keamanan nasional, namun perlu dipastikan keterlibatan TNI sesuai dengan mekanisme akuntabilitas yang transparan. Menurut Dave, regulasi yang disusun harus mampu memperkuat sistem keamanan nasional tanpa menimbulkan tumpang tindih kewenangan atau dampak negatif terhadap demokrasi. Meskipun demikian, draf Perpres tersebut masih harus menunggu naskah resmi dari pemerintah sebelum dibahas secara mendalam oleh DPR. Setiap regulasi terkait peran TNI harus didasari oleh landasan hukum yang kuat, proporsional, serta tetap menghormati prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
5 Tips Penting Agar Konten Anda Menonjol dan Bukan Hanya Pelengkap
Read Also
Recommendation for You

KPK mengungkapkan temuan uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diduga berasal dari pemerasan Bupati Pati…

Ketua Baznas RI, Noor Achmad, mengadakan acara tasyakuran dan doa bersama untuk memperingati ulang tahun…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) bersama tiga Kepala Desa sebagai…

Mahasiswa Indonesia di London menitipkan harapan besar untuk pendidikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ketika tiba…

Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Inggris untuk bertemu dengan Perdana Menteri Inggris Keir…







