Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, memberikan tanggapan terhadap draf Peraturan Presiden mengenai peran TNI dalam penanganan terorisme. Dave menegaskan pentingnya TNI sebagai pelengkap dari aparat penegak hukum, bukan penggantinya. Komisi I DPR mendukung langkah-langkah untuk meningkatkan kapasitas negara dalam menghadapi ancaman terorisme guna menjaga stabilitas dan keamanan nasional, namun perlu dipastikan keterlibatan TNI sesuai dengan mekanisme akuntabilitas yang transparan. Menurut Dave, regulasi yang disusun harus mampu memperkuat sistem keamanan nasional tanpa menimbulkan tumpang tindih kewenangan atau dampak negatif terhadap demokrasi. Meskipun demikian, draf Perpres tersebut masih harus menunggu naskah resmi dari pemerintah sebelum dibahas secara mendalam oleh DPR. Setiap regulasi terkait peran TNI harus didasari oleh landasan hukum yang kuat, proporsional, serta tetap menghormati prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
5 Tips Penting Agar Konten Anda Menonjol dan Bukan Hanya Pelengkap
Read Also
Recommendation for You

Pelantikan Pengurus INTI 2026–2030: Semangat Persatuan Menjadi Fokus Utama Pelantikan Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah…

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tugas penting kepada tiga Brigadir Jenderal baru dalam mutasi…

Sorotan Komisi Fatwa MUI Mengenai Larangan Pria Memakai Pakaian Wanita Menyusul pernyataan dari Komisi Fatwa…

Empat Brigadir Jenderal Polisi baru telah ditunjuk di Pusdokkes Polri sebagai bagian dari mutasi Polri…

Formas Rencanakan Kolaborasi dengan Kemhan untuk Program Kesehatan Herbal Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas…







