Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, memberikan tanggapan terhadap draf Peraturan Presiden mengenai peran TNI dalam penanganan terorisme. Dave menegaskan pentingnya TNI sebagai pelengkap dari aparat penegak hukum, bukan penggantinya. Komisi I DPR mendukung langkah-langkah untuk meningkatkan kapasitas negara dalam menghadapi ancaman terorisme guna menjaga stabilitas dan keamanan nasional, namun perlu dipastikan keterlibatan TNI sesuai dengan mekanisme akuntabilitas yang transparan. Menurut Dave, regulasi yang disusun harus mampu memperkuat sistem keamanan nasional tanpa menimbulkan tumpang tindih kewenangan atau dampak negatif terhadap demokrasi. Meskipun demikian, draf Perpres tersebut masih harus menunggu naskah resmi dari pemerintah sebelum dibahas secara mendalam oleh DPR. Setiap regulasi terkait peran TNI harus didasari oleh landasan hukum yang kuat, proporsional, serta tetap menghormati prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
5 Tips Penting Agar Konten Anda Menonjol dan Bukan Hanya Pelengkap
Read Also
Recommendation for You

Mantan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin memberikan tanggapan terkait kegagalan perundingan damai antara Amerika…

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap memberikan komentar terkait operasi tangkap tangan…

KPK telah menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), serta ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG),…

Presiden Prabowo Subianto resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia…

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa…







