Pakar Telematika Roy Suryo telah selesai menjalani gelar perkara khusus dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Kegiatan ini berlangsung di Polda Metro Jaya. Dalam gelar perkara khusus tersebut, Roy Suryo sebagai tersangka mengaku diperlihatkan ijazah Jokowi versi analog oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, namun ia tetap yakin bahwa itu adalah barang palsu. Roy juga menyebut dirinya memiliki hobi foto analog dan mengklaim memahami cara kerja fotografer di ruang gelap. Menurutnya, ijazah yang ditunjukkan belum tentu asli karena terlalu baru untuk sebuah foto yang dicetak di tahun 80-an.
Riview 99,9% Palsu: Fakta Tak Berubah
Read Also
Recommendation for You

Wamendiktisaintek Fauzan Dorong Perguruan Tinggi Terapkan Perkuliahan Daring di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau Wakil…

Irjen Pol Ruslan Ependi Terpilih Sebagai Koorsahli Kapolri Irjen Pol Ruslan Ependi resmi menjabat sebagai…

Kementerian Kehutanan dan Tim Gabungan Perkuat Pengendalian Karhutla di 6 Provinsi Kementerian Kehutanan bersama tim…

Publikasi Draf RUU Perampasan Aset: Mendesak Transparansi dalam Pembentukan Undang-Undang Desakan agar DPR RI membuka…

Pengacara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Sangkal Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian JAKARTA –…







