Ketua Umum DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Benny Soetrisno, mengajukan permohonan kepada pemerintah agar tidak mengeluarkan larangan terhadap truk sumbu tiga selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, yang dikenal sebagai Nataru. Ia menyarankan agar pemerintah tetap memperbolehkan penggunaan truk sumbu tiga oleh para pelaku usaha meskipun harus melalui jalan arteri. Menurut Benny, larangan terhadap truk sumbu tiga selama libur keagamaan seperti Nataru bisa menghambat pengiriman barang ekspor terutama di pelabuhan Pulau Jawa. Untuk itu, agar para eksportir dapat melakukan pengiriman tepat waktu dan menghindari biaya tambahan, ia menyarankan agar truk-sumbu tiga diizinkan untuk beroperasi selama Nataru, mungkin dengan pembatasan penggunaan jalan hanya pada malam hari. Benny juga menyoroti kasus-kasus di mana barang-barang eksportir tertinggal di pelabuhan akibat larangan terhadap truk sumbu tiga, yang menyebabkan mereka harus menunggu jadwal kapal selanjutnya. Melalui saran ini, Benny berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan dampak kebijakan larangan tersebut terhadap kegiatan ekspor barang dan memberikan fleksibilitas yang diperlukan kepada para pelaku usaha.
Pentingnya Tidak Melarang Truk Sumbu 3 saat Nataru: Manfaat dan Solusi
Read Also
Recommendation for You

Harryanto Aryodiguno, Ph.D, seorang Profesor Asosiasi Hubungan Internasional di Universitas President, memberikan pandangannya tentang realitas…

Elite Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dikritik karena krisis kepemimpinan yang serius. Rais Aam KH…

Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan ke Provinsi Aceh untuk meninjau lokasi terdampak bencana banjir….

Konflik internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dianggap sulit untuk diselesaikan kembali ke kondisi…

Vebyanti Aryani, mahasiswa Magister Komunikasi Korporat Universitas Paramadina, memberikan sorotan terhadap kasus penculikan dan anak…







