Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berada di Kramat Raya, Jakarta Pusat. Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengadakan rapat harian dan memutuskan untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Keputusan ini telah disetujui oleh 36 pimpinan PWNU di seluruh Indonesia dan dicatat dalam Risalah Rapat. Gus Yahya telah dinyatakan kehilangan hak, wewenang, penggunaan atribut, fasilitas, dan lain-lain yang terkait dengan jabatan Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025. Raim Aam KH Miftahul Akhyar menegaskan keabsahan dan kebenaran keputusan rapat harian Syuriyah PBNU. Untuk memastikan kelangsungan proses keputusan, akan diadakan Rapat Pleno atau Muktamar serta pembentukan tim pencari fakta terkait fakta-fakta yang mencurigakan setelah keputusan rapat diterbitkan pada 20 November 2025. Presidium Percepatan Muktamar dan Muktamar Luar Biasa (MLB) NU KH Imam Jazuli menilai bahwa konflik internal di PBNU telah mencapai titik penting dengan adanya seruan moral untuk islah dari Forum Sesepuh NU di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri pada 30 November 2025. Seruan ini sangat dihormati karena memiliki kekuatan moral yang besar dalam tradisi Nahdliyin, di mana nasihat dari kiai sepuh dianggap sebagai panduan utama untuk menjaga harmoni. Ini merupakan panggilan untuk kembali kepada khittah NU, menekankan pentingnya persatuan dan menghindari perpecahan.
Polemik PBNU: Presidium Hormati Rencana Syuriyah untuk Pj Ketum
Read Also
Recommendation for You

Pakar Telematika Roy Suryo telah selesai menjalani gelar perkara khusus dalam kasus dugaan fitnah ijazah…

Konflik internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama disebabkan oleh isu pengelolaan konsesi tambang, demikian diungkapkan…

Penulis artikel ini, Profesor Henry Indraguna, seorang pengamat hukum, menyatakan bahwa Peraturan Polri terkait penugasan…

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan bahwa Peraturan Polri Nomor 10/2025 adalah konstitusional dan tidak…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta adanya standardisasi atau sistem pelaporan keuangan partai politik untuk mencegah…







