Bonatua Silalahi mengajukan gugatan terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ke Komisi Informasi Pusat (KIP) karena tidak diberikannya dokumen informasi publik yang dimintanya. Dokumen yang diminta terkait penyetaraan ijazah Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden. Setelah sidang perkara nomor 083/X/KIP-PSI/2025, Bonatua menegaskan bahwa permintaannya atas dokumen tersebut adalah untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi. Dia memberikan klarifikasi bahwa jika permintaannya tersebut bersifat pribadi, dia akan bersedia mengisi surat pernyataan. Dokumen yang dimintanya antara lain salinan surat keterangan kesetaraan pendidikan Grade 12 atas nama Gibran Rakabuming Raka dan salinan notulensi rapat tim penilai kesetaraan ijazah yang menjadi dasar penerbitan surat keterangan tersebut. Bonatua menjelaskan bahwa dokumen tersebut penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai bagaimana seharusnya dokumen pejabat negara. Dengan tegas, Bonatua menekankan bahwa permintaannya adalah untuk kepentingan publik, sehingga meminta pihak Kemendikdasmen untuk memberikan akses pada dokumen tersebut demi kepentingan bersama.
Pentingnya Dokumen Penyetaraan Ijazah Gibran untuk Masyarakat
Read Also
Recommendation for You

Harryanto Aryodiguno, Ph.D, seorang Profesor Asosiasi Hubungan Internasional di Universitas President, memberikan pandangannya tentang realitas…

Elite Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dikritik karena krisis kepemimpinan yang serius. Rais Aam KH…

Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan ke Provinsi Aceh untuk meninjau lokasi terdampak bencana banjir….

Konflik internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dianggap sulit untuk diselesaikan kembali ke kondisi…

Vebyanti Aryani, mahasiswa Magister Komunikasi Korporat Universitas Paramadina, memberikan sorotan terhadap kasus penculikan dan anak…







