Rapat Paripurna DPR RI telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana, yang dikenal sebagai RUU KUHAP. Pengesahan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memberikan laporan tentang pembahasan RUU KUHAP. “Setiap perdebatan memang harus memiliki kesimpulan, RUU KUHAP telah disahkan,” kata Habiburokhman di Ruang Rapat Paripurna DPR. Habiburokhman kemudian memberikan laporan pembahasan ke Puan Maharani, yang kemudian meminta persetujuan fraksi-fraksi dan anggota DPR RI. Puan juga menanyakan persetujuan untuk RUU KUHAP menjadi undang-undang. Hal ini terjadi pada Selasa, 18 November 2025.
Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU KUHAP: Berita Terbaru 2022
Read Also
Recommendation for You

Mantan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin memberikan tanggapan terkait kegagalan perundingan damai antara Amerika…

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap memberikan komentar terkait operasi tangkap tangan…

KPK telah menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), serta ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG),…

Presiden Prabowo Subianto resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia…

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa…







