Rapat Paripurna DPR RI telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana, yang dikenal sebagai RUU KUHAP. Pengesahan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memberikan laporan tentang pembahasan RUU KUHAP. “Setiap perdebatan memang harus memiliki kesimpulan, RUU KUHAP telah disahkan,” kata Habiburokhman di Ruang Rapat Paripurna DPR. Habiburokhman kemudian memberikan laporan pembahasan ke Puan Maharani, yang kemudian meminta persetujuan fraksi-fraksi dan anggota DPR RI. Puan juga menanyakan persetujuan untuk RUU KUHAP menjadi undang-undang. Hal ini terjadi pada Selasa, 18 November 2025.
Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU KUHAP: Berita Terbaru 2022
Read Also
Recommendation for You

Harryanto Aryodiguno, Ph.D, seorang Profesor Asosiasi Hubungan Internasional di Universitas President, memberikan pandangannya tentang realitas…

Elite Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dikritik karena krisis kepemimpinan yang serius. Rais Aam KH…

Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan ke Provinsi Aceh untuk meninjau lokasi terdampak bencana banjir….

Konflik internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dianggap sulit untuk diselesaikan kembali ke kondisi…

Vebyanti Aryani, mahasiswa Magister Komunikasi Korporat Universitas Paramadina, memberikan sorotan terhadap kasus penculikan dan anak…







