Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan jadwal sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Petro Energi (PE). Ketiga terdakwa, yaitu Komisaris Utama dan pemilik PT Petro Energy, Jimmy Masrin; Presiden Direktur PT Petro Energy, Newin Nugroho; serta Direktur PT Petro Energy, Susy Mira Dewi Sugiarta, dijadwalkan untuk disidang pada hari Senin, 17 November 2025. Sidang tersebut akan berlangsung pukul 13.00 WIB di ruang sidang Wirjono Projodikoro 2. Informasi mengenai jadwal sidang tuntutan itu diperoleh dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini melibatkan pemberian kredit dari LPEI kepada PT Petro Energi, dan sidang pembacaan tuntutan akan menjadi tahap lanjutan dalam penyelesaian kasus ini.
Tiga Terdakwa Kasus Kredit LPEI: Sidang Tuntutan Hari Ini
Read Also
Recommendation for You

Harryanto Aryodiguno, Ph.D, seorang Profesor Asosiasi Hubungan Internasional di Universitas President, memberikan pandangannya tentang realitas…

Elite Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dikritik karena krisis kepemimpinan yang serius. Rais Aam KH…

Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan ke Provinsi Aceh untuk meninjau lokasi terdampak bencana banjir….

Konflik internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dianggap sulit untuk diselesaikan kembali ke kondisi…

Vebyanti Aryani, mahasiswa Magister Komunikasi Korporat Universitas Paramadina, memberikan sorotan terhadap kasus penculikan dan anak…







