Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan jadwal sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Petro Energi (PE). Ketiga terdakwa, yaitu Komisaris Utama dan pemilik PT Petro Energy, Jimmy Masrin; Presiden Direktur PT Petro Energy, Newin Nugroho; serta Direktur PT Petro Energy, Susy Mira Dewi Sugiarta, dijadwalkan untuk disidang pada hari Senin, 17 November 2025. Sidang tersebut akan berlangsung pukul 13.00 WIB di ruang sidang Wirjono Projodikoro 2. Informasi mengenai jadwal sidang tuntutan itu diperoleh dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini melibatkan pemberian kredit dari LPEI kepada PT Petro Energi, dan sidang pembacaan tuntutan akan menjadi tahap lanjutan dalam penyelesaian kasus ini.
Tiga Terdakwa Kasus Kredit LPEI: Sidang Tuntutan Hari Ini
Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto Resmikan 1.061 Koperasi Desa di Nganjuk Pada Sabtu, 16 Mei 2026, Presiden…

Jelang masuk bulan Zulhijah 1447 H, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) telah…

Presiden China Xi Jinping Berpotensi Memainkan Peran Penting dalam Meredakan Konflik AS-Iran Pentingnya Peran China…

Nadiem Anwar Makarim Jalani Operasi Setelah Dituntut 18 Tahun Penjara Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,…








