Berita  

DePA-RI Kecam Aksi Teror Rumah Hakim Medan

Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) dikecam keras aksi teror yang menimpa rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu. Hakim Waruwu saat ini menjadi ketua majelis hakim dalam persidangan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Ketua Umum DePA-RI, Tahir Musa Luthfi Yazid, menegaskan bahwa aksi teror tidak dapat ditoleransi, terutama di tengah tekad pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi.

Solidaritas masyarakat sipil diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap para hakim, memungkinkan mereka untuk bekerja secara independen dan profesional. Di samping itu, negara juga diingatkan akan tanggung jawabnya dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada para hakim dalam menjalankan tugas mereka.

DePA-RI juga menyatakan dukungannya terhadap hakim Tipikor di seluruh Indonesia dalam menegakkan hukum dan keadilan. Mereka menegaskan bahwa peristiwa teror harus menjadi motivasi bagi para hakim untuk melawan korupsi, membuat para pelaku korupsi merasa takut.

Source link