Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Langkah ini diambil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 175 saksi dan ahli, serta pengumpulan dokumen terkait, yang juga telah disita oleh tim penyidik. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan bahwa hasil dari pemeriksaan tersebut menyebabkan penentuan delapan tersangka. Di antara mereka termasuk Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023 dan beberapa pejabat bank terkait, seperti Direktur Kredit UMKM/Keuangan PT Bank DKI Jakarta, Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DKI Jakarta, serta Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia.
Home
Berita
Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Kredit Bank ke Sritex: Kerugian Negara Rp1,088 Triliun
Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Kredit Bank ke Sritex: Kerugian Negara Rp1,088 Triliun

Read Also
Recommendation for You

KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…