Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, menyerukan agar DPR memperpanjang pembahasan mengenai Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Menurut Anis, tidak hanya Komnas HAM yang memiliki catatan atau masukan terkait pembahasan ini, tetapi juga pihak lain yang turut memberikan masukan. Dalam sebuah diskusi di Jakarta, Anis menyatakan dukungannya agar pembahasan ini diperpanjang untuk memastikan beragam pendapat dan pedoman dari berbagai pihak dapat dipertimbangkan. Anis juga mengungkapkan bahwa berbagai lembaga, termasuk Komnas Perempuan, Ombudsman, dan LPSK, telah memberikan catatan terkait RKUHAP. Belum lagi dukungan dari guru besar, universitas, dan NGO yang ikut memberikan masukan. Anis pun berharap agar anggota Komisi III, Hasbiallah Ilyas, dapat mempertimbangkan perpanjangan pembahasan RKUHAP ini. Semoga komunikasi terus terjalin dengan baik antara semua pihak yang terlibat dalam pembahasan ini.
Komnas HAM Minta DPR Perpanjang Pembahasan RKUHAP: Perspektif SEO

Read Also
Recommendation for You

KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…