Berita  

Komnas HAM Minta DPR Perpanjang Pembahasan RKUHAP: Perspektif SEO

Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, menyerukan agar DPR memperpanjang pembahasan mengenai Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Menurut Anis, tidak hanya Komnas HAM yang memiliki catatan atau masukan terkait pembahasan ini, tetapi juga pihak lain yang turut memberikan masukan. Dalam sebuah diskusi di Jakarta, Anis menyatakan dukungannya agar pembahasan ini diperpanjang untuk memastikan beragam pendapat dan pedoman dari berbagai pihak dapat dipertimbangkan. Anis juga mengungkapkan bahwa berbagai lembaga, termasuk Komnas Perempuan, Ombudsman, dan LPSK, telah memberikan catatan terkait RKUHAP. Belum lagi dukungan dari guru besar, universitas, dan NGO yang ikut memberikan masukan. Anis pun berharap agar anggota Komisi III, Hasbiallah Ilyas, dapat mempertimbangkan perpanjangan pembahasan RKUHAP ini. Semoga komunikasi terus terjalin dengan baik antara semua pihak yang terlibat dalam pembahasan ini.

Source link

Exit mobile version