Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sangat mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Utang sebesar Rp 92 Miliar sejak tahun 2018 harus segera dibayar agar pembayaran utang per semester dapat terlaksana dengan baik. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menekankan pentingnya pembayaran utang DBH dalam pengelolaan keuangan daerah. Prioritas pembayaran utang tidak hanya untuk pihak ketiga, tetapi juga untuk desa (DBH) dan pegawai yang masih menunggu pembayaran. Dengan pembayaran DBH yang lancar, diharapkan desa-desa dapat segera menerapkan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga harus menjadi fokus utama untuk memastikan kemajuan yang berkelanjutan.
Upaya DPRD Pangandaran untuk Pelunasan Utang Dana Desa
Read Also
Recommendation for You

Wakil Bupati Pangandaran Meraih Sorotan: Berlabuh di PSI Keputusan politik Wakil Bupati Pangandaran, Ino Darsono,…

Wakil Bupati Pangandaran Resmi Bergabung dengan PSI Setelah Bertemu Jokowi Kejutan politik terjadi di Pangandaran…

Ida Nurlaela Wiradinata: Memperjuangkan Kesetaraan Tanpa Batas Di salah satu acara di Grand Palma Hotel,…

Insiden Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Pada Senin malam (27/4/2026), terjadi peristiwa tragis…

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan kegiatan sosialisasi Empat…







