Analisis Musrenbang Pangandaran: RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pangandaran diadakan pada Selasa, 29 April 2025, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Acara tersebut merupakan forum utama untuk membahas penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Berbagai pihak hadir dalam acara tersebut termasuk Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim 0625 Pangandaran, tokoh ulama, masyarakat, perwakilan BUMD, serta organisasi masyarakat dan undangan lainnya.

Dalam penjelasan, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, membahas target pembangunan daerah dari 2025 hingga 2029 dengan fokus pada perbaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang defisit. Langkah-langkah untuk memperbaiki APBD termasuk perpanjangan tenor pinjaman ke Bank BJB hingga lima tahun, diharapkan dapat mengembalikan kelebihan APBD pada tahun 2027 atau 2028. Defisit APBD sebesar Rp364 miliar disebut sebagai akibat dari pandemi Covid-19 sejak 2020.

Di sisi lain, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata menjadi fokus utama. Proyeksi kunjungan wisatawan ke Pangandaran diperkirakan naik menjadi 5 juta per tahun hingga 2029. Untuk mencapai target tersebut, pembangunan destinasi wisata, kebersihan, dan pengaturan parkir menjadi prioritas, terutama pengembangan Pantai Batukaras.

Dalam konteks sosial, Bupati juga berupaya menurunkan tingkat kemiskinan sebesar 7,83 persen pada tahun 2025. Langkah diambil dengan pembentukan kelompok usaha bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Untuk meningkatkan efisiensi, Musrenbang dilaksanakan di Gedung DPRD Pangandaran dengan penyiaran virtual guna melibatkan lebih banyak pihak tanpa menambah beban anggaran.

Source link